metlifedentalnow.net – Polisi telah mengungkap motif di balik pembunuhan seorang pria bernama FP (43), yang dilakukan oleh anak angkatnya, Refly (36), di Pulau Morotai, Maluku Utara. Pembunuhan ini diduga keras dipicu oleh tuduhan selingkuh dengan istri korban.
“Keterangan dari pelaku karena (merasa) jengkel, suami korban cemburu terhadap pelaku dan pelaku dituduh ada hubungan sama istri korban. Berulang kali (pelaku) ditanya sama korban pembunuhan, puncaknya di hari terjadi pembunuhan,” ujar Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Cahyono, pada Jumat (17/5/2024).
Setelah terjadinya pembunuhan, istri korban juga mengalami kekerasan seksual oleh pelaku. Namun, Kapolres tidak menjelaskan secara rinci dugaan kekerasan seksual tersebut, dan menegaskan bahwa istri korban tidak sampai diperkosa.
“Korban memang mau diperkosa. Berdasarkan hasil pendalaman dari keterangan korban dan pelaku sinkron, jadi pada saat (pelaku) akan melakukan (pemerkosaan), alat vital pelaku tidak berfungsi,” ujarnya.
Pelaku dalam kasus ini dihadapkan pada tuduhan berdasarkan pasal-pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Agung menambahkan bahwa pelaku berhadapan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
“Sudah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka terkait tindak pidana pembunuhan,” tegas Agung.
Pembunuhan ini terjadi di Dusun Cao Besar, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, pada hari Minggu (5/5) sekitar pukul 07.15 WIT. Meskipun demikian, Kapolres tidak merinci kronologi pembunuhan dan kekerasan seksual yang dialami oleh istri korban.
“Rinciannya (kronologi) saya tidak bisa buka, yang jelas (istri korban) tidak sampai diperkosa, tidak sampai disetubuhi,” pungkasnya.