metlifedentalnow.net – Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, telah menegaskan bahwa tindakan kelompok kriminal bersenjata (KKB), yang membunuh Rusli, seorang sopir angkutan umum berusia 40 tahun, di Paniai, Papua Tengah, merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM). Menurut klarifikasi yang diberikan, Rusli yang berasal dari Jeneponto, Sulawesi Selatan, terbukti bukan anggota prajurit TNI.
Klarifikasi Status Korban dan Hoaks yang Beredar
Dalam pernyataan yang diunggah pada akun Instagram resmi TNI AD pada Sabtu (15/6/2024), Brigjen Kristomei menyatakan, “Perbuatan brutal terhadap warga sipil ini merupakan pelanggaran serius terhadap HAM.” Beliau juga membantah klaim yang beredar bahwa korban yang dibunuh oleh KKB adalah prajurit TNI, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
Informasi yang beredar melalui akun Twitter @Revolutions1977 mengklaim telah membunuh dan membakar seorang prajurit TNI bernama Serka Rusli beserta kendaraannya di Kopo Paniai Papua pada Selasa (11/6). “Klaim tersebut tidak benar dan merupakan bentuk disinformasi kepada publik,” tegas Kristomei.
Identitas Sebenarnya Korban
Kristomei lebih lanjut menjelaskan bahwa foto Serka Rusli yang dipublikasikan melalui akun tersebut adalah foto lama saat Serka Rusli masih berpangkat Sertu. Saat ini, Serka Rusli dalam kondisi sehat dan masih aktif bertugas di Yonif 753/AVT. “Korban sebenarnya dari kekejaman OPM adalah Daeng Rusli, warga sipil asal Makassar (Jeneponto) yang berprofesi sebagai sopir taksi,” demikian pernyataan dalam unggahan tersebut.
Kronologi Peristiwa
Rusli, sopir angkot asal Jeneponto, ditembak oleh KKB di Paniai saat mengemudi, dengan mobilnya juga dibakar dalam insiden tersebut. Insiden berlangsung di Kampung Timida, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, pada Selasa (11/6) sekitar pukul 13.30 WIT. Penembakan tersebut dilakukan oleh kelompok KKB Intan Jaya di bawah pimpinan Undius Kogoya, yang telah lama terlibat dalam aksi kriminal di wilayah tersebut, menyebabkan kepanikan di kalangan masyarakat lokal.
Proses Evakuasi dan Pemulangan Jenazah
Korban kemudian dievakuasi ke Timika, dan jenazahnya akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Jeneponto, Sulawesi Selatan, untuk dimakamkan. Kejadian ini telah menarik perhatian serius dari TNI AD, yang berkomitmen untuk melindungi warga sipil dan mengusut tuntas tindakan kekerasan yang terjadi.