metlifedentalnow.net – Penyanyi terkenal Cakra Khan baru-baru ini mengungkapkan keputusannya untuk tidak lagi berbelanja barang dari luar negeri setelah mengalami insiden tidak menyenangkan dengan Bea Cukai. Kejadian ini bermula ketika Cakra Khan diharuskan membayar Rp 21 juta kepada Bea Cukai untuk sebuah jaket yang harganya hanya Rp 6 juta.
Cakra Khan sempat berbagi pengalamannya di media sosial, merespons keluhan seorang netizen tentang Bea Cukai. Awalnya, ia enggan membayar biaya yang diminta untuk jaket tersebut. Namun, masalah tersebut kini telah terselesaikan. Meskipun demikian, pengalaman tersebut telah membuatnya berpikir ulang untuk melakukan pembelian dari luar negeri.
“Sudah aman sekarang, tapi saya sudah kapok dan tidak ingin lagi membeli dari luar negeri. Ini bukan berarti saya tidak mencintai produk Indonesia, karena saya juga membeli produk dalam negeri,” jelas Cakra saat ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Cakra juga menjelaskan bahwa pembelian jaket dari luar negeri tersebut dilakukan karena kebutuhan spesifik untuk penampilannya. “Terkadang untuk keperluan menyanyi, saya membutuhkan jaket atau baju tertentu yang mungkin tidak tersedia di sini, sehingga saya terpaksa membeli dari luar,” tambahnya.
Menurut Cakra, biaya yang akhirnya ia bayarkan untuk jaket tersebut adalah sekitar Rp 2 juta, yang disebut sebagai denda. “Saya mengikuti prosedur Bea Cukai, mengirimkan semua invoice yang diperlukan dan kini masalahnya sudah selesai,” ucapnya.
Cakra Khan, yang juga dikenal sebagai peserta dari ajang America’s Got Talent 2023, mengharapkan adanya penyesuaian dalam penetapan pajak barang impor agar lebih wajar. “Sebagai warga negara, saya tentu bersedia membayar pajak, namun saya berharap besarnya pajak itu sesuai dengan yang seharusnya saya bayar,” harapnya.